Pelayanan Bimbingan dan Konseling Peserta Didik
Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di bidang pendidikan, SMK Negeri 1 Palu terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui publikasi Standar Pelayanan Bimbingan dan Konseling Peserta Didik.
Standar Pelayanan ini disusun sebagai pedoman bagi penyelenggara pelayanan maupun pengguna layanan agar proses pelayanan bimbingan dan konseling dapat berlangsung secara jelas, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di dalamnya memuat informasi mengenai persyaratan pelayanan, sistem dan mekanisme pelayanan, jangka waktu penyelesaian, produk layanan, biaya/tarif, penanganan pengaduan, dasar hukum, serta maklumat pelayanan.
Layanan Bimbingan dan Konseling bertujuan memberikan pendampingan kepada peserta didik dalam mengembangkan potensi diri serta membantu mengatasi berbagai permasalahan yang berkaitan dengan aspek pribadi, sosial, belajar, maupun perencanaan karier. Pelayanan dilaksanakan oleh Guru Bimbingan dan Konseling secara profesional dengan mengedepankan prinsip kerahasiaan, objektivitas, dan kepentingan terbaik bagi peserta didik.
Melalui publikasi Standar Pelayanan ini, SMK Negeri 1 Palu berharap seluruh peserta didik, orang tua/wali, serta masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai tata cara memperoleh layanan sehingga tercipta pelayanan yang mudah diakses, transparan, dan memberikan kepastian bagi pengguna layanan.
SMK Negeri 1 Palu akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap Standar Pelayanan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan satuan pendidikan.
Maklumat Pelayanan sebagai Wujud Komitmen Pelayanan Publik
Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, SMK Negeri 1 Palu telah menetapkan dan mempublikasikan Maklumat Pelayanan sebagai bentuk komitmen kepada seluruh pengguna layanan.
Maklumat Pelayanan merupakan pernyataan kesanggupan untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan serta kesiapan menerima evaluasi sesuai ketentuan apabila pelayanan yang diberikan tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Melalui Maklumat Pelayanan ini, SMK Negeri 1 Palu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif, serta terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan demi meningkatkan kepuasan masyarakat.
Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik melalui partisipasi aktif dalam memberikan saran, masukan, maupun pengaduan yang membangun.
SURVEI PELAYANAN PUBLIK SMK NEGERI 1 PALU
Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, SMK Negeri 1 Palu mengajak seluruh pengguna layanan untuk berpartisipasi dalam Survei Pelayanan Publik.
Survei ini bertujuan untuk memperoleh masukan, penilaian, dan saran dari masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di SMK Negeri 1 Palu. Hasil survei akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Kami mengundang seluruh pengguna layanan, antara lain:
Peserta didik;
Orang tua/wali peserta didik;
Alumni;
Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI);
Mitra kerja;
Masyarakat umum yang pernah memperoleh pelayanan di SMK Negeri 1 Palu.
📱 Silahkan pindai QR Code di atas atau akses tautan Klik disini untuk mengisi Survei Pelayanan Publik.
Partisipasi Anda sangat berarti bagi kami dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.